Kamis, September 25, 2025
kampungcendekia.id
Advertisement
  • Beranda
  • Kabar
  • Pustaka
  • Video
  • Artikel
    • Magrib Mengaji
    • Peduli Lingkungan
    • Kerukunan Beragama
    • Kesehatan Holistik
    • Bersih Narkoba
    • Pembauran Kebangsaan
    • Pemberdayaan UMKM
  • Pojok Literasi
  • Info
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Pustaka
  • Video
  • Artikel
    • Magrib Mengaji
    • Peduli Lingkungan
    • Kerukunan Beragama
    • Kesehatan Holistik
    • Bersih Narkoba
    • Pembauran Kebangsaan
    • Pemberdayaan UMKM
  • Pojok Literasi
  • Info
No Result
View All Result
kampungcendekia.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Pustaka
  • Video
  • Artikel
  • Pojok Literasi
  • Info
Home Kabar

Deklarasi Smart Garden Kawasan Taman Hutan Kota BERSINAR (Bersih Narkotika)

Kampung Cendekia by Kampung Cendekia
Agustus 19, 2025
in Kabar
0 0
Deklarasi Smart Garden Kawasan Taman Hutan Kota BERSINAR (Bersih Narkotika)
27
VIEWS

Dalam semangat peringatan 80 tahun Indonesia merdeka, Badan Narkotika Nasional Cimahi bersama Forum Puri Cipageran Indah 1 mendeklarasikan Smart Garden yang terletak di Puri Cipageran Indah 1 Cimahi sebagai Taman Hutan Kota BERSINAR. Yang didalamnya terdapat perpustakaan, studio TV Harmoni, tempat perniagaan terbatas  dan tempat meeting poin kegiatan kolaboratif  dan secretariat  Kampung Cendekia

Deklarasi dilaksanakan setelah upacara 17 Agustus 2025 Forum Puri Cipageran Indah, yang diikuti oleh para pedagang, pengunjung, perwakilan mahasiswa IKIP Siliwangi, UNIGA, Siswa SMK, RA Ar-Rahman Ketua RW dan tokoh Masyarakat, Forum Taman Baca Cimahi, Satgas Kampung Siaga Bencana Cipageran serta warga dan diliput oleh TV Harmoni.

Deklarasi ini menegaskan komitmen kolektif untuk menjadikan ruang publik sebagai benteng pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendidikan, pemberdayaan komunitas, dan kolaborasi program lintas sektor dari unsur pemerintah, akademisi, komunitas, unsur bisnis dan media dalam kolaborasi bersama menghadapi ancaman bangsa yaitu Narkotika

Deklarasi ini dilaksanakan  secara langsung oleh Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol CPM Yulius Amra, S.H., bersama Dr. Eki Baihaki, M.Si, ketua Forum Puri Cipageran Indah 1, yang juga merupakan Dosen Pascasarjana UNPAS sekaligus Sekjen Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkotika Jawa Barat selaku mitra stretegis BNN Jawa Barat.

Sejak tahun 2023, Smart Garden telah menjadi ruang publik kolaboratif dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Upaya ini terwujud berkat sinergi BNN Kota Cimahi, akademisi UNPAS dan IKIP Siliwangi, ICMI orda Cimahi, Artipena Jawa Barat,  Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) serta media TV Harmoni.

Dengan hadirnya Taman Hutan Kota BERSINAR, warga Cimahi meneguhkan komitmen kolektifnya untuk merawat lingkungan, menanamkan nilai kebangsaan, dan melindungi generasi dari bahaya narkotika.

Baca Juga  17 Agustus di Kampung Cendekia:  Merawat Ekologi Kebangsaan

Deklarasi BERSINAR patut diapresiasi karena menegaskan  prinsip bahwa pencegahan adalah pekerjaan kolektif. Masalah narkotika bukan hanya tanggung BNN dan pemerintah juga tanggung jawab ; keluarga, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan media. Smart Garden adalah contoh kolaboratif tempat bertemunya aktor penggerak program P4GN dalam skala lokal.

Narkotika bukan sekadar persoalan hukum atau kesehatan. Ia adalah ancaman multidimensi yang merusak moral, akal, jiwa, dan masa depan sebuah bangsa. Jika dilihat dari perspektif agama dan pendidikan, bahaya narkotika semakin jelas: ia menggerus fondasi iman dan merusak sistem pembelajaran generasi muda.

Dalam Islam, narkotika dipandang serupa dengan khamr yang diharamkan karena melemahkan kesadaran, merusak akal, dan menjerumuskan pada perbuatan sia-sia. Al-Qur’an menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan undian panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Narkotika menjauhkan manusia dari fungsi tertinggi akal sebagai alat untuk berpikir jernih dan mengenal Allah. Ia juga menimbulkan kerusakan sosial: hilangnya tanggung jawab keluarga, meningkatnya kriminalitas, dan rapuhnya ikatan komunitas. Dari perspektif agama, menjauhi narkotika bukan hanya kewajiban moral, tapi juga bentuk ibadah: menjaga akal, jiwa, dan masyarakat (ḥifẓ al-‘aql dan ḥifẓ al-nafs) yang termasuk dalam tujuan utama syariat (maqāṣid al-syarī‘ah).

Dalam perspektif pendidikan, narkotika adalah antitesis dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru, orang tua, dan lembaga pendidikan bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga membangun resilience (daya tahan) agar peserta didik memiliki benteng moral, spiritual, dan keterampilan sosial untuk menolak narkotika

Dari perspektif agama, narkotika merusak iman dan akal; dari perspektif pendidikan, ia menghancurkan masa depan generasi. Keduanya bertemu dalam satu kesimpulan: narkotika adalah musuh kemanusiaan. Maka, pencegahan narkotika harus menjadi gerakan kolektif—di rumah, sekolah, kampus, masjid, hingga ruang public dan tanggung jawab kita semua.

Baca Juga  Membaca "Tanah Sunda" di Usia 80 Tahun Indonesia Lewat Puisi Ayip Rosidi
Kampung Cendekia

Kampung Cendekia

Artikel Terkait

RW 27 Melepas Mahasiswa GISMA  dengan Apresiasi dan Harapan Besar
Kabar

RW 27 Melepas Mahasiswa GISMA  dengan Apresiasi dan Harapan Besar

September 23, 2025
Kelurahan Cipageran Gelar Seleksi Tilawatil Quran Untuk Mendukung ”Revitalisasi Program Magrib Mengaji”
Kabar

Kelurahan Cipageran Gelar Seleksi Tilawatil Quran Untuk Mendukung ”Revitalisasi Program Magrib Mengaji”

September 1, 2025
Sekolah Lansia Kampung Cendekia, Belajar Sepanjang Hayat di Smart Garden Cipageran
Kabar

Sekolah Lansia Kampung Cendekia, Belajar Sepanjang Hayat di Smart Garden Cipageran

Agustus 30, 2025
Kunjungan Kepala LLDIKTI 4 di Kampung Cendekia RW 02 Kelurahan Cigugur Tengah
Kabar

Kunjungan Kepala LLDIKTI 4 di Kampung Cendekia RW 02 Kelurahan Cigugur Tengah

Agustus 29, 2025
17 Agustus di Kampung Cendekia:  Merawat Ekologi Kebangsaan
Kabar

17 Agustus di Kampung Cendekia:  Merawat Ekologi Kebangsaan

Agustus 29, 2025
Membaca “Tanah Sunda” di Usia 80 Tahun Indonesia Lewat Puisi Ayip Rosidi
Kabar

Membaca “Tanah Sunda” di Usia 80 Tahun Indonesia Lewat Puisi Ayip Rosidi

Agustus 18, 2025
Next Post
17 Agustus di Kampung Cendekia:  Merawat Ekologi Kebangsaan

17 Agustus di Kampung Cendekia:  Merawat Ekologi Kebangsaan

ArtikelTerbaru

RW 27 Melepas Mahasiswa GISMA  dengan Apresiasi dan Harapan Besar
Kabar

RW 27 Melepas Mahasiswa GISMA  dengan Apresiasi dan Harapan Besar

by Kampung Cendekia
September 23, 2025
Senja yang Tak Pernah Padam, Tetap Menyala
Pojok Literasi

Senja yang Tak Pernah Padam, Tetap Menyala

by Kampung Cendekia
September 19, 2025
Meneladani Nabi, Merajut Kolaborasi untuk Kebaikan Negeri
Magrib Mengaji

Meneladani Nabi, Merajut Kolaborasi untuk Kebaikan Negeri

by Kampung Cendekia
September 9, 2025

Media online yang menyajikan berbagai konten dalam rangka turut mewujudkan pembangunan masyarakat cerdas, religius, sehat dan peduli lingkungan sebagai landasan penting dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis dan berdaya saing tinggi

  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2025 Kampung Cendekia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Pustaka
  • Video
  • Artikel
    • Magrib Mengaji
    • Peduli Lingkungan
    • Kerukunan Beragama
    • Kesehatan Holistik
    • Bersih Narkoba
    • Pembauran Kebangsaan
    • Pemberdayaan UMKM
  • Pojok Literasi
  • Info

© 2025 Kampung Cendekia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In