Oleh : Dr. Eki Baihaki, M.Si
Sekretaris ICMi orda Cimahi – Dosen Pascasarjana UNPAS
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, diperingati pada 5 Juni 2025, mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, tema ini menjadi pengingat sekaligus seruan untuk bersama-sama mengatasi krisis sampah yang mendesak dan darurat. Dalam kontek Cimahi sangat relevan dengan kebijakan “Cimahi Zero TPA”
Sampah itu “politik”, memiliki makna bahwa kebijakan publik yang diambil oleh kepala daerah dalam tata kelola penanganan sampah akan menentukan efektivitas penanganan sampah. Termasuk kemampuan dan keberanian kepala daerah untuk merubah kebijakan tata kelola yang belum integratif dan kolaboratif, agar terwujud efektifitas dan efisiensi dalam tata kelolanya.
Kebijakan publik yang belum integratif dan kolaboratif dalam tata kelola sampah adalah problem besar yang terjadi di hampir semua Kabupaten dan Kota di Indonesia. Belum banyak kepala daerah yang memiliki keberanian untuk melakukan reformasi kebijakan secara mendasar dalam tata kelola penangan sampah.
Kepala daerah memiliki peran strategis dalam mereformasi tata kelola sampah. Kerena memimpin birokrasi, yang diharapkan mampu berperan sebagai Enabler atau fasilitator penggerak, yang tidak hanya menjalankan aturan, tapi mendorong tercapainya perubahan dan inovasi.

Kepala daerah harus mau dan mampu merubah tradisi birokrasi lama yang merujuk “rule-based bureaucracy” fokus hanya pada kelengkapan administrasi, prosedur, dan formalistik, akan sulit diharapkan dalam merubah tata kelola sampah secara efektif. Birokrasi pemerintah yang efektif harus berorientasi pada hasil (outcome-based), bukan hanya pada proses.
Ukurannya bukan cuma “berapa banyak dokumen diproses”, tapi apa dampak kebijakan terhadap solusi atas beragam masalah yang dihadapi masyarakat, termasuk dalam mengatasi masalah darurat sampah, yang sudah terstruktur sistimatis dan masif.
Konsep angkut-buang atau TPA yang diwarisi dari sistem lama dan masih dijalankan saat ini terbukti tidak efektif perlu direformasi secara mendasar. Seiring waktu sampah akan menggunung, di tempat pembuangan akhir (TPA), menimbulkan masalah baru. Seiring waktu berpotensi akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar dan membahayakan seperti tragedi Leuwigajah, yang merupakan tregedi TPA terbesar kedua di dunia.
Kampung Cendekia yang diinisiasi ICMI orda Cimahi, adalah wujud ihtiar bersama untuk menjadikan Cimahi sebagai Pusat Peradaban berbasis spiritual, pendidikan dan kearifan lokal. Salah satu pilar utama program kampung cendekia adalah Peduli Lingkungan, yang dijabarkan dalam wujud mendukung kebijakan publik “Cimahi Zero TPA”, program Magrib Mengaji, Kerukunan Beragama dan Pembauran Kebangsaan, Kesehatan Holistik dan Bersih Narkotika, serta Peningkatan Literasi untuk Kesejahteraan.